BATUMENYAN, (batumenyan.desa.id) –  Forum Guru Sertifikasi Non Impassing Indonesia (FGSNI) berhasil membuktikan gerakan aksi perjuangannya dalam mendapatkan pengakuan sebagai sebuah kelembagaan. FGSNI telah memperjuangkan visi misi kelembagaannya yang bertujuan untuk membuka akses program inpassing bagi guru swasta bersertifikasi, sehingga mereka dapat memiliki jabatan dan golongan yang setara dengan guru PNS. Melalui usaha gigihnya, FGSNI berhasil mendobrak regulasi Program Inpassing yang selama ini terhenti di Kementerian Agama RI.

Dalam melaksanakan gerakan aksinya, FGSNI kembali bersafari ke berbagai pihak terkait, termasuk Badan Anggaran DPR RI, fraksi-fraksi di DPR, Komisi VIII, serta pihak eksekutif seperti Kementerian PPN/Bappenas RI dan Kementerian RI. Rabu, (7/6/2023).

Kegiatan safari tersebut  melibatkan acara audiensi bersama Gusmen dari Kementerian Agama, Badan Anggaran DPR RI, Bappenas RI, serta kelembagaan sosial lainnya seperti NU dan Muhammadiyah. Dalam audiensi tersebut, FGSNI berkoordinasi dan beraudiensi dengan fraksi-fraksi di DPR RI, Komisi VIII, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. FGSNI berhasil mengajukan anggaran Inpassing 2023 untuk seluruh guru swasta sertifikasi yang belum mendapatkan Inpassing di seluruh Indonesia. Data mengenai pergerakan ini tercantum dalam buku “Titik Balik Perjuangan FGSNI” dan didokumentasikan melalui media elektronik seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan sebagainya.

“Hendri Yanto”, salah satu anggota FGSNI  Warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, menyatakan bahwa dalam kegiatan audiensi tersebut pihaknya diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi. Prof. Ashabul Kahfi menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran Inpassing masuk dalam anggaran yang diajukan

“ Kami Forum Guru Sertifikasi Non Impassing Indonesia (FGSNI) dalam kegiatan Audensi tersebut diterima oleh Ketua Komisi VIII, “Prof. DR. H. Ashabul Kahfi”,  Ashabul Kahfi menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran Inpassing masuk dalam anggaran yang diajukan.” Kata hendri kepada Pewarta batumenyan.desa.id. Kamis (8/6/2023)

lebih lanjut Hendri Yanto menjelaskan , selain Ketua Komisi VIII DPR RI, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi., Tim FGSN juga bertemu dengan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama RI, DR. H. Zain, yang dijumpai di Convention Exhibition Center (ICE) Tangerang Selatan, Tim FGSNI juga bertemu dengan “Ratna Juwita Sari”, salah satu anggota Badan Anggaran DPR RI.

” Tim kami juga bertemu dengan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama RI, DR. H. Zain,  di Convention Exhibition Center (ICE) Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama, dirinya akan terus melakukan pengawalan dan memberikan tekanan kepada pihak Kementerian Agama dalam acara rapat koordinasi konsinyering pendidikan, selain itu, Ratna Juwita Sari, yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran DPR RI, dihadapan kami para audensi,  “Ratna Juwita Sari” menyatakan tekadnya untuk berjuang dengan segenap tenaga agar dapat mengalokasikan anggaran Inpassing.Jelanya.

FGSNI terus mempertahankan komitmennya dalam perjuangannya untuk mendapatkan pengakuan dan kesetaraan jabatan bagi guru swasta bersertifikasi. Melalui aksi dan gerakan yang terorganisir, FGSNI berharap program Inpassing dapat direalisasikan guna menciptakan keadilan dan kemajuan dalam sektor pendidikan di Indonesia. ” Admin “

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×